Cara Hitung THR Belum Setahun

THR (Tunjangan Hari Raya) atau yang biasa disebut sebagai bonus bulanan adalah imbalan yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada para pegawainya yang memberikan kontribusi dalam mencapai tujuan perusahaan. Di Indonesia, THR biasanya diberikan pada saat hari raya Idul Fitri, namun ada juga beberapa perusahaan yang juga memberikan THR pada saat hari raya lainnya. Namun, bagi para pegawai baru yang belum memenuhi syarat masa kerja minimal setahun, berapa THR yang diterimanya masih menjadi pertanyaan.

Untuk mengetahui berapa nominal THR yang akan diterima, para pegawai baru harus memenuhi syarat masa kerja minimal setahun. Namun, jika pegawai baru belum memenuhi syarat tersebut, berapa THR yang diterimanya masih menjadi pertanyaan. Oleh karena itu, di sini kami akan mengulas tentang cara untuk menghitung THR yang berlaku bagi para pegawai baru yang belum memenuhi syarat masa kerja minimal setahun.

Cara Hitung THR Belum Setahun

Cara menghitung THR yang berlaku bagi para pegawai baru yang belum memenuhi syarat masa kerja minimal setahun adalah dengan cara berikut:

  • Pertama, pegawai baru harus memastikan berapa nominal upah yang diterimanya setiap bulan. Ini karena jumlah THR yang diterima akan bergantung pada nominal upah yang diterima per bulan.
  • Kedua, pegawai baru harus menghitung jumlah upah yang diterima selama satu tahun. Caranya, tinggal mengalikan nominal upah yang diterima per bulan dengan jumlah bulan kerja selama satu tahun.
  • Ketiga, pegawai baru harus menghitung jumlah THR yang diterima. Caranya, tinggal mengalikan jumlah upah yang diterima selama satu tahun dengan proporsi THR yang berlaku. Biasanya, proporsi THR yang berlaku adalah 3%-5% dari total upah yang diterima selama satu tahun.

Contoh: Seorang pegawai baru yang menerima upah sebesar Rp3.000.000 per bulan selama 11 bulan, maka jumlah upah yang diterima selama satu tahun adalah Rp33.000.000. Jika proporsi THR yang berlaku adalah 4%, maka THR yang diterima pegawai baru tersebut adalah Rp1.320.000.

Syarat-Syarat Penerimaan THR Belum Setahun

Selain mengetahui cara menghitung THR, para pegawai baru juga harus mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima THR. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima THR:

  • Pertama, para pegawai baru harus memiliki masa kerja minimal selama 11 bulan untuk bisa menerima THR.
  • Kedua, para pegawai baru harus memiliki surat keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan.
  • Ketiga, para pegawai baru harus bersedia untuk mengikuti kebijakan THR yang berlaku di perusahaan yang bersangkutan.

Jika para pegawai baru belum memenuhi salah satu dari persyaratan di atas, maka mereka tidak bisa menerima THR dari perusahaan yang bersangkutan.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa para pegawai baru yang belum memenuhi syarat masa kerja minimal setahun masih bisa menerima THR. Untuk menghitung THR yang berlaku bagi para pegawai baru tersebut, mereka harus memastikan berapa nominal upah yang mereka terima setiap bulan, kemudian mengalikan jumlah tersebut dengan proporsi THR yang berlaku. Selain itu, para pegawai baru juga harus memenuhi persyaratan lain seperti memiliki surat keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan dan bersedia untuk mengikuti kebijakan THR yang berlaku di perusahaan yang bersangkutan.

Kesimpulan

THR adalah bonus bulanan yang diberikan oleh perusahaan kepada para pegawainya. Para pegawai baru yang belum memenuhi syarat masa kerja minimal setahun masih bisa menerima THR. Cara untuk menghitung THR bagi para pegawai baru tersebut adalah dengan mengalikan nominal upah yang diterima dengan proporsi THR yang berlaku

Cara Hitung THR Belum Setahun