Cara Cek Kartu NPWP

Kartu NPWP atau Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang yang terkena pajak di Indonesia. Kartu NPWP berisi informasi mengenai identitas si pemilik dan nomor NPWP pribadi. Karena itulah, kartu NPWP sangat penting untuk memastikan bahwa anda sah sebagai pemilik NPWP. Untuk itu, berikut ini adalah cara cek kartu NPWP.

Cara Cek Kartu NPWP di Kantor Pajak

Cara cek kartu NPWP paling dasar adalah dengan mengunjungi kantor pajak terdekat. Caranya, anda bisa mengajukan permintaan informasi terkait kartu NPWP anda kepada petugas pajak yang berada di kantor pajak. Anda juga bisa membawa bukti identitas yang anda miliki seperti KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Setelah itu, petugas pajak akan memverifikasi identitas anda dan mencari informasi mengenai kartu NPWP anda. Jika semuanya memenuhi syarat, anda bisa segera mendapatkan kopi kartu NPWP anda.

Cara Cek Kartu NPWP Online

Selain mengecek kartu NPWP di kantor pajak, anda juga bisa melakukannya secara online. Caranya, anda bisa mengunjungi situs web DJPonline. Kemudian, anda bisa login dengan menggunakan akun NPWP yang anda miliki. Setelah itu, anda akan masuk ke beranda akun anda. Di sana, anda bisa melihat informasi mengenai nomor NPWP anda, termasuk kartu NPWP. Jika anda ingin mendapatkan kopi kartu NPWP anda, anda juga bisa mencetaknya melalui situs DJPonline tersebut.

Cara Cek Kartu NPWP Melalui Aplikasi

Selain mengecek kartu NPWP di kantor pajak dan melalui situs DJPonline, anda juga bisa melakukannya melalui aplikasi. Aplikasi yang dapat anda gunakan untuk mengecek kartu NPWP adalah aplikasi e-Filing DJP. Anda bisa download aplikasi tersebut di Play Store atau App Store. Setelah anda download, anda bisa membuka aplikasi e-Filing DJP dan login dengan akun NPWP yang anda miliki.Di dalam aplikasi tersebut, anda bisa melihat informasi mengenai kartu NPWP anda dan juga bisa mendapatkan kopi kartu NPWP yang bisa anda cetak.

Cara Cek Kartu NPWP di ATM

Selain mengecek kartu NPWP melalui kantor pajak, situs DJPonline, dan aplikasi e-Filing DJP, anda juga bisa melakukannya di ATM. Caranya, anda hanya perlu memasukkan kartu ATM yang anda miliki ke mesin ATM. Kemudian, anda bisa pilih menu “Informasi”, lalu pilih “NPWP”. Setelah itu, anda akan diminta untuk memasukkan nomor NPWP yang anda miliki. Jika informasi yang anda masukkan sesuai dengan yang terdaftar di database DJP, anda akan mendapatkan kopi kartu NPWP anda yang dicetak secara otomatis.

Cara Cek Kartu NPWP di KPP

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) juga bisa menjadi salah satu solusi untuk mengecek kartu NPWP anda. Anda hanya perlu mengunjungi KPP terdekat dan mengajukan permintaan informasi mengenai kartu NPWP anda. Anda juga bisa membawa bukti identitas yang anda miliki seperti KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Setelah itu, petugas pajak akan memverifikasi identitas anda dan mencari informasi mengenai kartu NPWP anda. Jika semuanya memenuhi syarat, anda bisa segera mendapatkan kopi kartu NPWP anda.

Kesimpulan

Kartu NPWP adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang yang terkena pajak di Indonesia. Untuk itu, anda harus tahu cara cek kartu NPWP agar anda bisa memastikan bahwa anda sah sebagai pemilik NPWP. Cara cek kartu NPWP yang dapat anda lakukan antara lain dengan mengunjungi kantor pajak, melalui situs DJPonline, melalui aplikasi e-Filing DJP, di ATM, dan di KPP. Dengan cara-cara tersebut, anda bisa mendapatkan kopi kartu NPWP anda dengan mudah.

Cara Cek Kartu NPWP