Cara Menambahkan Nama Ayah di Akta Kelahiran

Ketika seseorang melahirkan anak, dokter akan memberikan sebuah akta kelahiran yang mencantumkan nama bayi, tanggal lahir, tempat lahir, dan lain-lain. Akta kelahiran juga mencantumkan nama ibu bayi. Namun, bila ayah bayi tidak bisa hadir atau menyebabkan nama ayah tidak tertulis di akta kelahiran, maka perlu ada tindakan untuk menambahkan nama ayah. Berikut adalah cara menambahkan nama ayah di akta kelahiran.

Mengisi Formulir Permohonan Resmi

Untuk dapat menambahkan nama ayah di akta kelahiran, orang tua bayi harus mengajukan permohonan resmi. Formulir permohonan resmi dapat diperoleh di Kantor Catatan Sipil setempat. Setelah mengisi formulir, orang tua bayi harus menyerahkan formulir tersebut ke Kantor Catatan Sipil serta menunjukkan beberapa bukti untuk membuktikan identitas orang tua bayi. Bukti-bukti tersebut dapat berupa surat keterangan lahir, fotokopi KTP orang tua, kartu keluarga, dan lain-lain.

Mencari Saksi

Kemudian, orang tua bayi harus mencari saksi yang dapat menandatangani surat pengakuan ayah. Saksi tersebut harus memiliki identitas yang sah dan dapat dipercaya. Setelah itu, orang tua bayi harus mengumpulkan semua dokumen penting seperti kartu keluarga, KTP, dan surat pengakuan ayah. Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan ke Kantor Catatan Sipil setempat.

Mengurus Surat Keterangan Lahir

Setelah dokumen-dokumen tersebut diserahkan, orang tua bayi harus mendatangi kembali ke Kantor Catatan Sipil setempat untuk mengurus surat keterangan lahir. Surat keterangan lahir adalah surat yang menyatakan bahwa nama ayah telah ditambahkan di akta kelahiran. Surat keterangan lahir ini akan menjadi bukti sah bahwa nama ayah telah ditambahkan di akta kelahiran.

Membayar Biaya Perubahan Akta Kelahiran

Setelah selesai mengurus surat keterangan lahir, orang tua bayi harus membayar biaya perubahan akta kelahiran. Biaya ini tergantung pada kebijakan setiap daerah dan jumlahnya juga bervariasi. Setelah itu, orang tua bayi harus menunggu hasilnya. Biasanya, hasil akan dikirimkan ke alamat yang diberikan oleh orang tua bayi.

Pergantian Nama

Setelah nama ayah ditambahkan di akta kelahiran, orang tua bayi juga perlu melakukan pergantian nama. Pergantian nama ini bertujuan untuk menyesuaikan nama bayi dengan nama ayah sehingga nama bayi sesuai dengan KTP ayah. Pergantian nama ini juga harus dilakukan di Kantor Catatan Sipil setempat dengan mengajukan permohonan dan biaya sesuai dengan kebijakan setempat.

Kesimpulan

Nama ayah harus dicantumkan di akta kelahiran agar anak mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Untuk menambahkan nama ayah di akta kelahiran, orang tua bayi harus mengisi formulir permohonan resmi, mencari saksi untuk menandatangani surat pengakuan ayah, mengurus surat keterangan lahir, dan membayar biaya perubahan akta kelahiran. Setelah itu, orang tua bayi juga perlu melakukan pergantian nama untuk menyesuaikan nama bayi dengan nama ayah.

Cara Menambahkan Nama Ayah di Akta Kelahiran