Cara Mengonlinekan KK dengan Mudah

Kartu Keluarga (KK) merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun ke atas. KK berfungsi sebagai bukti diri dan alamat tempat tinggal seseorang. Kini, KK juga dapat diakses secara online melalui aplikasi ‘e-KTP’. Berikut ini adalah cara mengonlinekan KK dengan mudah.

1. Registrasi Akun

Pertama-tama, Anda perlu untuk mendaftar akun e-KTP di situs resmi Kementerian Dalam Negeri. Anda bisa melakukannya dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di situs resminya. Setelah itu, silakan masukkan nomor KK dan nomor induk kependudukan (NIK) Anda yang tertera pada KK asli. Setelah Anda selesai mengisi semua data, Anda akan mendapatkan email konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri. Email konfirmasi ini berisi kode aktivasi yang dibutuhkan untuk memverifikasi akun Anda.

2. Verifikasi Akun

Setelah Anda mendapatkan email konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri, silakan Anda masuk ke situs e-KTP dan gunakan kode aktivasi yang dikirimkan melalui email untuk memverifikasi akun Anda. Setelah Anda berhasil memverifikasi akun Anda, Anda dapat mengakses data KK Anda secara online.

3. Login ke Situs e-KTP

Ketika Anda sudah berhasil memverifikasi akun Anda, silakan Anda login ke situs e-KTP dengan menggunakan username dan password yang telah Anda buat sebelumnya. Setelah Anda berhasil login, Anda dapat langsung mengakses data KK Anda secara online.

4. Cetak Kartu KK Online

Setelah Anda berhasil login ke situs e-KTP, Anda akan dapat melihat data KK Anda secara online. Anda dapat mengunduh dan mencetak data KK Anda secara online. Anda juga dapat melihat informasi lain seperti alamat dan nomor telepon. Selain itu, Anda dapat mengakses informasi lain seperti status perkawinan, jumlah anggota keluarga, dan informasi lainnya.

5. Perbarui Data KK

Selain dapat mengakses dan mencetak data KK Anda secara online, Anda juga dapat memperbarui data KK Anda secara online. Anda dapat memperbarui informasi seperti alamat, nomor telepon, dan informasi lainnya. Setelah Anda selesai memperbarui data KK Anda, silakan Anda cetak kembali Kartu Keluarga Anda.

6. Akses Data KK Secara Online

Selain dapat memperbarui dan mencetak data KK Anda secara online, Anda juga dapat mengakses data KK Anda secara online. Anda dapat melihat informasi seperti alamat, nomor telepon, status perkawinan, jumlah anggota keluarga, dan informasi lainnya secara online. Ini bisa sangat berguna jika Anda perlu untuk mengakses data KK Anda secara cepat.

7. Membuat Surat Keterangan Domisili

Dengan mengakses data KK secara online, Anda juga dapat membuat Surat Keterangan Domisili (SKD) secara online. SKD berfungsi sebagai bukti diri dan alamat tempat tinggal seseorang. Anda dapat mengunduh Surat Keterangan Domisili dari situs e-KTP dengan menggunakan username dan password yang telah Anda buat sebelumnya.

8. Permohonan Pembuatan KK Baru

Selain itu, Anda juga dapat melakukan permohonan pembuatan Kartu Keluarga Baru melalui situs e-KTP. Anda dapat mengisi formulir permohonan pembuatan KK Baru yang tersedia di situs e-KTP. Setelah Anda selesai mengisi formulir permohonan, silakan Anda menunggu beberapa hari untuk mendapatkan KK baru Anda.

9. Cetak Kartu Keluarga Baru

Setelah Anda mendapatkan Kartu Keluarga baru, Anda dapat langsung mencetaknya melalui situs e-KTP. Anda dapat mendownload dan mencetak Kartu Keluarga baru Anda dengan menggunakan username dan password yang telah Anda buat sebelumnya. Setelah And

Cara Mengonlinekan KK dengan Mudah