Cara Menghitung Nilai SKD & SKB 2021

Pada tahun 2021 ini, persyaratan administrasi untuk melamar sebuah pekerjaan seringkali meminta pemohon untuk menyertakan nilai SKD dan SKB. Namun, banyak yang bertanya-tanya bagaimana cara menghitung nilai SKD dan SKB yang dimaksud. Berikut ini adalah panduan yang akan membantu Anda menghitung nilai SKD dan SKB pada tahun 2021.

Apa Itu SKD dan SKB?

SKD adalah singkatan dari Standar Kompetensi Dasar, sedangkan SKB adalah singkatan dari Standar Kompetensi Bagian. Kedua standar ini dibuat oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Standar ini berisi tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh calon pekerja, sehingga perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan bisa mengetahui kualifikasi dan kemampuan yang dimiliki oleh para pemohon.

Menghitung Nilai SKD

Nilai SKD adalah nilai yang didapat dari hasil tes yang dilakukan para pemohon. Hasil tes tersebut akan dikonversi ke dalam nilai skala 0-100. Nilai tersebut akan menjadi acuan bagi perusahaan untuk menentukan calon pekerja yang paling sesuai dengan kriteria yang diminta. Untuk menghitung nilai SKD, para pemohon harus mengikuti tes yang diadakan oleh Kemenakertrans. Setelah tes selesai, hasil tes akan dikonversi ke dalam skala 0-100. Nilai ini akan menjadi acuan perusahaan dalam melakukan proses seleksi.

Menghitung Nilai SKB

Nilai SKB adalah nilai yang didapat dari hasil tes yang dilakukan para pemohon. Hasil tes tersebut akan dikonversi ke dalam skala 0-100. Nilai tersebut akan menjadi acuan bagi perusahaan untuk menentukan calon pekerja yang paling sesuai dengan kriteria yang diminta. Untuk menghitung nilai SKB, para pemohon harus mengikuti tes yang diadakan oleh Kemenakertrans. Setelah tes selesai, hasil tes akan dikonversi ke dalam skala 0-100. Nilai ini akan menjadi acuan perusahaan dalam melakukan proses seleksi.

Persyaratan Tes SKD dan SKB

Untuk dapat mengikuti tes SKD dan SKB, para pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, para pemohon harus memiliki ijazah SMA atau sederajat. Kedua, para pemohon harus berumur dibawah 25 tahun. Ketiga, para pemohon harus berdomisili di wilayah Indonesia. Keempat, para pemohon harus memiliki Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. Dan yang terakhir, para pemohon harus mengikuti tes yang diadakan oleh Kemenakertrans.

Syarat Lain Untuk Mendapatkan Nilai SKD dan SKB

Selain persyaratan di atas, para pemohon juga harus memenuhi beberapa syarat lain untuk mendapatkan nilai SKD dan SKB. Pertama, para pemohon harus mengikuti tes yang diadakan oleh Kemenakertrans. Kedua, para pemohon harus dapat menjawab semua soal tes dengan benar. Ketiga, para pemohon harus dapat menunjukkan dan membuktikan bahwa mereka memiliki kompetensi dan kemampuan yang sesuai dengan standar yang diminta. Dan yang terakhir, para pemohon harus mendapatkan nilai yang diinginkan oleh Kemenakertrans.

Cara Mengetahui Nilai SKD dan SKB Yang Dimiliki

Setelah para pemohon berhasil lulus tes yang diadakan oleh Kemenakertrans, mereka dapat mengetahui nilai SKD dan SKB yang dimiliki. Nilai tersebut dapat dilihat melalui portal resmi Kemenakertrans. Para pemohon juga dapat mengetahui nilai SKD dan SKB yang dimiliki dari hasil tes yang telah diikuti.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk mendapatkan nilai SKD dan SKB, para pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan dan syarat. Para pemohon juga harus mengikuti tes yang diadakan oleh Kemenakertrans. Setelah tes selesai, para pemohon dapat mengetahui nilai SKD dan

Cara Menghitung Nilai SKD & SKB 2021