Cara Mengecek Apakah Terdaftar Bantuan UMKM

Mengingat situasi saat ini yang tidak menentu, banyak UMKM yang membutuhkan bantuan untuk bisa bertahan. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan berbagai bantuan untuk UMKM. Salah satunya adalah bantuan yang diberikan oleh Badan Nasional Penanaman Modal (BKPM) atau Bantuan Penanganan Covid-19 (BPC). Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, UMKM harus terdaftar di BKPM atau BPC terlebih dahulu. Sehingga, ada beberapa cara untuk mengecek apakah UMKM sudah terdaftar atau belum.

Bagaimana Cara Mengecek Apakah UMKM Terdaftar Bantuan UMKM?

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah UMKM sudah terdaftar bantuan UMKM atau belum. Berikut ini adalah cara-cara yang bisa Anda lakukan:

1. Melalui Website BKPM

Salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah UMKM sudah terdaftar bantuan UMKM adalah melalui website BKPM. Caranya, kunjungi website BKPM dan klik menu “Permohonan Bantuan UMKM”. Di sana, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor NPWP UMKM, nomor KTP, dan nomor HP. Setelah semua data telah dimasukkan, maka Anda bisa mengecek apakah UMKM sudah terdaftar bantuan UMKM atau belum.

2. Melalui Kementerian Koperasi dan UKM

Selain melalui website BKPM, Anda juga bisa mengecek apakah UMKM Anda sudah terdaftar bantuan UMKM melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Caranya, buka website Kementerian Koperasi dan UKM dan klik menu “Daftar Bantuan UMKM”. Di sana, Anda akan diminta untuk memasukkan data UMKM seperti nomor NPWP, nomor KTP, dan nomor HP. Setelah semua data telah dimasukkan, maka Anda bisa mengecek apakah UMKM sudah terdaftar bantuan UMKM atau belum.

3. Melalui Website BPC

Selain melalui website BKPM dan Kementerian Koperasi dan UKM, Anda juga bisa mengecek apakah UMKM Anda sudah terdaftar bantuan UMKM melalui website BPC. Caranya, kunjungi website BPC dan klik menu “Verifikasi Penerima Bantuan”. Di sana, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor NPWP UMKM, nomor KTP, dan nomor HP. Setelah semua data telah dimasukkan, maka Anda bisa mengecek apakah UMKM sudah terdaftar bantuan UMKM atau belum.

4. Melalui Call Center Kementerian Koperasi dan UKM

Anda juga bisa mengecek apakah UMKM sudah terdaftar bantuan UMKM melalui Call Center Kementerian Koperasi dan UKM. Caranya, hubungi Call Center Kementerian Koperasi dan UKM melalui nomor 021-2933-1234. Di sana, Anda akan diminta untuk memasukkan data UMKM seperti nomor NPWP, nomor KTP, dan nomor HP. Setelah semua data telah dimasukkan, maka Anda bisa mengecek apakah UMKM sudah terdaftar bantuan UMKM atau belum.

5. Melalui Kantor Wilayah Kementerian Koperasi dan UKM

Selain melalui website BKPM, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Call Center Kementerian Koperasi dan UKM, Anda juga bisa mengecek apakah UMKM Anda sudah terdaftar bantuan UMKM melalui Kantor Wilayah Kementerian Koperasi dan UKM. Caranya, datang langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Koperasi dan UKM terdekat dan minta bantuan untuk mengecek apakah UMKM Anda sudah terdaftar bantuan UMKM atau belum. Di sana, Anda akan diminta untuk memasukkan data UMKM seperti nomor NPWP, nomor KTP, dan nomor HP. Setelah semua data telah dimasukkan, maka Anda bisa mengecek apakah UMKM sudah terdaftar bantuan UMKM atau belum.

Kesimpulan

Itulah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah UMKM Anda sudah terdaftar bantuan UMKM atau belum. Dengan mengecek secara berkala, Anda bisa memastikan bah

Cara Mengecek Apakah Terdaftar Bantuan UMKM