Cara Memilih Formasi PPPK Tahap 2

Apa itu Formasi PPPK Tahap 2?

PPPK Tahap 2 adalah Program Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud). Program ini adalah program tahap kedua dalam proses pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah dilakukan di tingkat sekolah dan provinsi. Program ini dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan yang akan bertugas di sekolah dan provinsi.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan dengan cara meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam menjalankan tugas dan mengajar di sekolah. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dan provinsi dengan membantu guru dan tenaga kependidikan dalam memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Depdikbud. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan guru dan tenaga kependidikan tentang isu-isu pendidikan dan kebudayaan di daerah mereka.

Kapan Formasi PPPK Tahap 2 Dilaksanakan?

Formasi PPPK Tahap 2 dilaksanakan setiap tahun. Pada tahun 2021, program ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Juni. Program ini akan berlangsung selama 3 bulan, dimulai dari Juni hingga Agustus. Selama masa program ini, guru dan tenaga kependidikan akan mendapat pelatihan tentang isu-isu pendidikan dan kebudayaan di daerah mereka dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Depdikbud.

Siapa Yang Dapat Mengikuti Formasi PPPK Tahap 2?

Semua guru dan tenaga kependidikan yang sudah terdaftar di sekolah dan provinsi yang berada di bawah Depdikbud dapat mengikuti program ini. Guru dan tenaga kependidikan yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Depdikbud, yaitu memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat dan memiliki ijazah atau sertifikat yang terkait dengan bidang pendidikan.

Selain itu, guru dan tenaga kependidikan yang ingin mengikuti program ini juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang pendidikan dan memiliki keterampilan dalam membuat materi ajar. Untuk mengikuti program ini, guru dan tenaga kependidikan juga harus mampu memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh Depdikbud.

Apa Manfaat Mengikuti Formasi PPPK Tahap 2?

Mengikuti program ini akan sangat bermanfaat bagi guru dan tenaga kependidikan yang ingin meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dan provinsi. Dengan mengikuti program ini, guru dan tenaga kependidikan akan mendapat pelatihan tentang isu-isu pendidikan dan kebudayaan di daerah mereka. Selain itu, mereka juga akan mendapat kesempatan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Depdikbud, seperti memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat, memiliki ijazah atau sertifikat yang terkait dengan bidang pendidikan, dan memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang pendidikan.

Selain itu, dengan mengikuti program ini, guru dan tenaga kependidikan juga akan mendapat kesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam membuat materi ajar. Dengan meningkatnya keterampilan guru dan tenaga kependidikan, maka kualitas pendidikan di sekolah dan provinsi juga akan meningkat.

Bagaimana Cara Memilih Formasi PPPK Tahap 2?

Untuk memilih formasi PPPK Tahap 2, guru dan tenaga kependidikan harus mendaftarkan diri ke Depdikbud. Setelah mendaftar, mereka harus mengisi formulir yang tersedia di situs web Depdikbud dan melampirkan dokumen yang diperlukan. Setelah proses pendaftaran selesai, Depdikbud akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada guru dan tenaga kependidikan yang telah terdaftar untuk mengikuti program ini.

Setelah menerima surat pemberitahuan, guru dan tenaga kependidikan harus melakukan pendaftaran ulang di sekolah atau provinsi tempat mereka bekerja untuk mendapatkan formasi PPPK Tahap 2. Setelah mendapatkan formasi PPPK Tahap 2, guru

Cara Memilih Formasi PPPK Tahap 2