Data KTP merupakan salah satu data penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Data KTP berfungsi untuk mengidentifikasi identitas pribadi, sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk buat membuat KK (Kartu Keluarga).
Cek data KTP online adalah salah satu cara mudah yang bisa dilakukan untuk mengetahui informasi pribadi yang tertulis di KTP. Dengan cara ini, Anda tidak perlu repot-repot mencari kelurahan setempat. Cukup dengan menggunakan koneksi internet, Anda sudah bisa melihat data KTP secara online.
Apa yang Bisa Diperoleh dari Cek Data KTP Online?
Dengan cek data KTP online, Anda bisa mengetahui informasi yang terkandung dalam KTP, seperti nama, tempat/tanggal lahir, alamat, dan lain sebagainya. Dengan informasi ini, Anda bisa membuat KK baru, mengajukan paspor, atau melakukan berbagai keperluan lainnya.
Cara Cek Data KTP Online
Berikut ini adalah cara cek data KTP online yang bisa Anda ikuti:
Pertama, buka browser dan kunjungi situs resmi kependudukan di https://data.kependudukan.go.id/. Di halaman utama, Anda akan melihat opsi “Cek Data”, yang berfungsi untuk mencari informasi pribadi menggunakan NIK (nomor induk kependudukan). Klik opsi tersebut.
Kemudian dihalaman selanjutnya, Anda harus memasukkan NIK milik Anda. Setelah itu, tekan tombol “Cari” untuk melihat informasi pribadi yang tercantum di KTP.
Namun, jika Anda lupa NIK Anda, Anda bisa klik pada opsi “Cari NIK”. Dihalaman selanjutnya, Anda harus memasukkan informasi lain, seperti nama, tempat/tanggal lahir, dan alamat. Setelah itu, klik tombol “Cari” untuk melihat NIK Anda.
Setelah Anda mendapatkan NIK Anda, Anda bisa mengulangi langkah-langkah cek data KTP online dengan menggunakan NIK tersebut.
Kerugian dari Cek Data KTP Online
Cek data KTP online tentu saja memiliki kelebihan, seperti Anda tidak perlu repot-repot menemui kelurahan. Namun, ada juga beberapa kerugian dari cara ini, yaitu:
Pertama, informasi yang ditampilkan tidak selalu akurat. Oftentimes, Anda akan menemukan kesalahan informasi di dalamnya. Misalnya, salah satu alamat yang tertera di KTP Anda sudah tidak valid lagi.
Kedua, informasi yang tercantum di KTP seringkali belum terupdate. Hal ini bisa terjadi karena banyaknya lokasi pelayanan kependudukan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, informasi yang tersimpan di KTP mungkin saja belum terupdate.
Cara Lain untuk Cek Data KTP
Selain cek data KTP online, ada juga cara lain untuk melakukannya. Salah satu cara yang bisa Anda gunakan adalah dengan mengunjungi kelurahan setempat. Di sana, Anda bisa meminta petugas yang bertugas untuk melakukan cek data KTP.
Selain itu, Anda juga bisa mencari informasi pribadi melalui bidang layanan yang disediakan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (KDSP). Di sana, Anda bisa meminta petugas untuk melakukan cek data KTP.
Kesimpulan
Cek data KTP online adalah salah satu cara mudah untuk mengetahui informasi pribadi yang tercantum di KTP. Dengan cara ini, Anda tidak perlu repot-repot mengunjungi kelurahan setempat. Namun, ada juga beberapa kerugiannya, seperti informasi yang tidak akurat dan belum terupdate.
Selain cek data KTP online, Anda juga bisa mengunjungi kelurahan setempat atau menghubungi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan cek data KTP.